Hal yang sama diungkapkan Pengamat Hukum Tata Negara Lukmanul Hakim. Menurutnya, sudah semestinya posisi Dirjen Imigrasi diisi dari jabatan karir di Internal yang jelas lebih memahami persoalan dibanding dari eksternal.
"Sudah selayaknya pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memposisikan seorang Dirjen imigrasi dari dalam jangan ambil dari luar," ujarnya.
"Dirjen yang dari dalam akan lebih mengetahui dan mengenal lebih jauh persoalan persoalan yang dihadapi,"tandasnya.
(Fahmi Firdaus )