Dia menyampaikan, dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu 16 Juli 2025.
"Saya akan bicara ini. Teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni, yang juga hadir dalam acara itu, nyeletuk bahwa 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut.
"Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.
(Arief Setyadi )