Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kaki Tangan Hercules Ditahan karena Kuasai Lahan Negara Secara Ilegal untuk Diskotek

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 13 Agustus 2025 |11:25 WIB
Kaki Tangan Hercules Ditahan karena Kuasai Lahan Negara Secara Ilegal untuk Diskotek
Kaki Tangan Hercules Ditahan karena Kuasai Lahan Negara Secara Ilegal untuk Diskotek
A
A
A

Selama proses penyelidikan hingga persidangan, Samsul tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Jaksa menuntutnya 2 tahun penjara, namun majelis hakim memvonis 1 tahun 4 bulan penjara pada 22 November 2024, tanpa perintah penahanan.

Samsul mengajukan banding hingga kasasi, tetapi MA menolak permohonannya dan menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement