Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kaki Tangan Hercules Ditahan karena Kuasai Lahan Negara Secara Ilegal untuk Diskotek

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 13 Agustus 2025 |11:25 WIB
Kaki Tangan Hercules Ditahan karena Kuasai Lahan Negara Secara Ilegal untuk Diskotek
Kaki Tangan Hercules Ditahan karena Kuasai Lahan Negara Secara Ilegal untuk Diskotek
A
A
A

Selama proses penyelidikan hingga persidangan, Samsul tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Jaksa menuntutnya 2 tahun penjara, namun majelis hakim memvonis 1 tahun 4 bulan penjara pada 22 November 2024, tanpa perintah penahanan.

Samsul mengajukan banding hingga kasasi, tetapi MA menolak permohonannya dan menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement