Selama proses penyelidikan hingga persidangan, Samsul tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Jaksa menuntutnya 2 tahun penjara, namun majelis hakim memvonis 1 tahun 4 bulan penjara pada 22 November 2024, tanpa perintah penahanan.
Samsul mengajukan banding hingga kasasi, tetapi MA menolak permohonannya dan menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.
(Fahmi Firdaus )