Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Digeledah KPK, Klaster Perumahan Gus Yaqut Dijaga dan Wartawan Dilarang Masuk

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 16 Agustus 2025 |15:58 WIB
Usai Digeledah KPK, Klaster Perumahan Gus Yaqut Dijaga dan Wartawan Dilarang Masuk
Klaster perumahan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

"Ada yang lain yang mendampingi, saya enggak tahu (yang dibawa)," tutur dia.

Masih berdasarkan pantauan di lokasi, juga tidak terlihat aktivitas Gus Yaqut keluar dari gerbang tersebut. Petugas keamanan itu memang mengakui bahwa Yaqut sedang tidak berada di kediamannya.

Sebagai informasi, KPK melakukan penggeledahan di rumah Yaqut dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Hanya saja, informasi terkait dokumen yang disita KPK tidak dipublikasikan. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dokumen dan barang bukti elektronik itu akan diekstraksi oleh penyidik untuk kemudian dijadikan petunjuk atau barang bukti.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement