Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Menteri Imipas: Sudah Bayar Denda!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 17 Agustus 2025 |13:16 WIB
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Menteri Imipas: Sudah Bayar Denda!
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Menteri Imipas: Sudah Bayar Denda!
A
A
A

JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto buka suara terkait bebas bersyarat mantan ketua DPR Setya Novanto. Setya Novanto sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan bebas bersyarat berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK).

Demikian diutarakan Menteri Agus kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (17/8/2025).

“Iya, karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK  itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,”ujarnya.

Dikatakannya, Setya Novanto juga sudah membayar denda. Dia menyebut Novanto bebas bersyarat setelah putusan PK yang diketok Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Novanto dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara.

“Denda subsidier sudah dibayar. Putusan PK kan kalau ngga salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya,” pungkasnya.

Setya Novanto keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (16/8). Terpidana kasus Korupsi E-KTP itu bebas bersyarat jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement