Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Kaji Pemulangan Narapidana Teroris WNI dari Filipina

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 20 Agustus 2025 |02:00 WIB
Pemerintah Kaji Pemulangan Narapidana Teroris WNI dari Filipina
Menko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji pemulangan Taufiq Rifqi, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi narapidana kasus terorisme di Cotabato, Filipina. Langkah ini muncul setelah pihak keluarga mengajukan permohonan pemulangan ke pemerintah.

“Keluarganya sekarang meminta supaya dia dikembalikan ke Indonesia, dan kami sedang mempelajari itu,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Selasa (19/8/2025).

Yusril menjelaskan, Taufiq terlibat dalam aksi terorisme pada medio 2000-an. Saat ditangkap, Taufiq berusia sekitar 20 tahun dan divonis hukuman seumur hidup atas sejumlah aksi pengeboman oleh Mahkamah Agung Filipina. Ia sempat mengajukan grasi, namun ditolak.

Pemerintah, menurut Yusril, belum mengambil keputusan apapun terkait pemulangan. Keputusan ini akan mempertimbangkan masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Hal-hal seperti ini menjadi bahan pertimbangan apakah narapidana teroris yang ditahan di luar negeri dan masih WNI akan dikembalikan atau tidak. Kami belum mengambil keputusan,” jelasnya.

Apabila pemerintah memutuskan mengabulkan permohonan pemulangan, pemerintah Indonesia akan bersurat resmi kepada pemerintah Filipina.

“Tapi nanti yang mengajukan kepada pemerintah Filipina adalah pemerintah, bukan keluarganya,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement