Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Akan Diumumkan, Keduanya Tak Hadir

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 20 Agustus 2025 |09:38 WIB
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Akan Diumumkan, Keduanya Tak Hadir
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana dipastikan tidak menghadiri pengumuman hasil tes DNA yang disampaikan Bareskrim Polri. Keduanya akan diwakili oleh tim kuasa hukum.

“Lisa tidak hadir, hanya kuasa hukum saja,” kata pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, Rabu (20/8/2025).

Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa kliennya tengah menjalani agenda profesional yang tidak dapat ditinggalkan. Oleh karena itu, Ridwan Kamil juga tidak hadir dalam pengumuman tersebut.

"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal, Pak RK sudah memandatkan kepada kami selaku kuasa hukum,” ujar Muslim.

Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan itu diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan tersebut mencantumkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A.

Proses penyidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Tes DNA dengan pengambilan sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement