Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil Siap Terima Hasil Tes DNA, Bukti Kedewasaan dan Hormati Proses Hukum

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 20 Agustus 2025 |13:18 WIB
Ridwan Kamil Siap Terima Hasil Tes DNA, Bukti Kedewasaan dan Hormati Proses Hukum
Ridwan Kamil dan pengacaranya/Foto: Dok Okezone
A
A
A

"Beliau sedang menjalankan profesi beliau. Ya memang beliau nggak bisa hadir. Beliau sampaikan kepada kami, Pak Muslim saya tidak bisa hadir karena sedang menjalani profesi saya. Silakan Pak Muslim dan teman-teman kuasa hukum untuk bisa mewakili saya untuk menerima hasil dari tes DNA tersebut," ucap Muslim.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement