DEPOK - Dua anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok diduga menembak pelaku tawuran di Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025) lalu. Kini, kedua polisi tersebut dikenai penempatan khusus (patsus) di Polda Metro Jaya.
"Dapat saya jelaskan bahwa proses ini sudah ditangani ataupun yang bersangkutan sudah dipatsus di Propam Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Dia belum menjelaskan detail apa dugaan pelanggaran yang membuat kedua personel itu diperiksa Propam. Made mengatakan kasus tersebut ditangani Polres Metro Depok bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Untuk penanganannya kami bergabung ataupun melaksanakan penyelidikan gabungan bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Itu yang dapat kami jelaskan untuk mengenai masalah penembakan ataupun tindakan tegas dari anggota Satsamapta Polres Metro Depok," ujar dia.
Dia menegaskan, personel yang patroli dibekali senjata api. Dia hanya menjelaskan, Propam mendalami apakah senjata api itu berisi peluru tajam atau peluru karet.
"Secara SOP kita memang jelas, mengenai masalah untuk isi dari senjata tersebut tentunya kita harus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah memang berisi dengan peluru karet dan ataupun peluru tajam. Kita lakukan pendalaman, sudah kita lakukan proses penyelidikan," pungkasnya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi melaksanakan patroli mengenai adanya dugaan tawuran tersebut.
“Dapat saya jelaskan pada saat tanggal 9 Agustus tahun 2025 sekira pukul 02.00, ada dugaan peristiwa tawuran. Kemudian dari Tim Presisi Satsamapta Polres Metro Depok melakukan patroli,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, kemudian tim patroli saat itu melakukan pengejaran terhadap tiga pemuda. Dua pelaku dilakukan tindakan tegas, yakni penembakan, karena melarikan diri.
"Kemudian ada pengejaran kepada salah satu ataupun tiga orang pemuda, sehingga dua anggota Polres Metro Depok, salah satunya melakukan tindakan tegas kepada dua pemuda tersebut," ujarnya.
Akibatnya, dua pelaku tawuran mengalami luka pada bagian punggungnya.
(Awaludin)