Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertama di Indonesia, Pemprov Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Perumahan bagi MBR

Agustina Wulandari , Jurnalis-Kamis, 21 Agustus 2025 |20:00 WIB
Pertama di Indonesia, Pemprov Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Perumahan bagi MBR
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemprov Kaltim dan Penyalur Fasilitasi Pemberian Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi MBR. (Foto: dok Diskominfo Kaltim)
A
A
A

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud atau akrab disapa Harum menegaskan, rumah adalah kebutuhan mendasar rakyat, setara dengan pangan dan sandang. Karena itu, Pemprov Kaltim meluncurkan Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan, yang membebaskan seluruh biaya administrasi pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Rumah ini wajib. Bukan hanya pangan dan sandang, tapi tempat tinggal yang layak juga kebutuhan dasar. Program ini hadir untuk meringankan beban rakyat. Sekali lagi, bukan rumahnya yang gratis, tapi biaya administrasinya ditanggung Pemprov,” ucap Rudy dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Kaltim dengan Penyalur Fasilitasi Pemberian Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/8/2025). 

Dengan program ini, biaya administrasi perumahan senilai maksimal Rp10 juta per unit mulai dari biaya notaris, provisi, hingga administrasi bank, akan ditanggung penuh pemerintah. 

“Dari data kami, ada 177 ribu masyarakat rentan seperti petani, nelayan, hingga pengemudi ojek daring yang perlu dibantu. Ini bukan sekadar rumah, tapi soal martabat dan masa depan,” tutur Rudy.

Pemrov Kaltim dan Penyalur Fasilitasi Pemberian Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi MBR
Pemprov Kaltim beserta Penyalur Fasilitasi Pemberian Pembiayaan Pemilikan Rumah Bagi MBR. (Foto: dok Diskominfo Kaltim)

Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan Program Gratispol lahir dari Pergub Nomor 27 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pembiayaan Pemilikan Rumah bagi MBR. Tahap awal, Pemprov mengalokasikan Rp10 miliar dari APBD Perubahan 2025 untuk 1.000 unit rumah bagi MBR.

“Dengan program ini, masyarakat cukup membayar cicilan pokoknya saja. Beban tambahan kami tanggung penuh. Program ini juga ditujukan untuk mengurangi backlog perumahan di Kaltim yang mencapai 250 ribu unit,” ujarnya.

Program Gratispol biaya administrasi perumahan ini disebut pertama di Indonesia dan mendapat apresiasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Bahkan, Kaltim diminta menyerahkan Pergub dan paparan program sebagai referensi untuk daerah lain.

Kebijakan ini juga sejalan dengan target nasional pembangunan tiga juta rumah, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement