Hanya saja, sampai pembahasan DIM hari ini, belum sampai membahas kelembagaan kementerian yang menangani haji. Termasuk masalah kelembagaannya.
"Tadi belum ya, belum sampai ke strukturnya, Karena belum dibahas bab kelembagaan. Tapi rumusan-rumusan yang ada di usulan DPR, Kelembagaannya itu sampai di kabupaten saja strukturnya," jelas Marwan.
Kendati demikian, bentuk nomenklatur dari kementerian yang mengurus haji ini belum dibahas. Namun, dia memastikan, Komisi VIII senang lantaran sudah adanya satu pikiran dengan pemerintah agar dibentuk kementerian yang mengurus haji.
"Masih pembahasan kan. Bunyi frasa dari pemerintah menyebutnya sudah kementerian. Nah kami senang, karena kita usulannya begitu," tuturnya
"Tapi kalau frasa masih badan tentu masih dipertanyakan. Ini bunyi frasanya itu kementerian. Jadi sudah diuraikan nih. Satu, Menteri Haji dan Umrah, apa itu? Kemudian Kementerian Haji dan Umrah itu apa? Sudah dirumuskan tadi Kayaknya sudah jelas arahnya," kata dia.
(Arief Setyadi )