Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Amnesti untuk Noel Ebenezer? Mustahil karena Presiden Pasti Sangat Geram

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 23 Agustus 2025 |13:08 WIB
Amnesti untuk Noel Ebenezer? Mustahil karena Presiden Pasti Sangat Geram
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer/Foto: Nur Khabibi-Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI yakin Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti kepada Immanuel Ebenezer. Status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Wamenaker ini murni terkait hukum.

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mengatakan bahwa permintaan amnesti kepada Presiden itu memang hak Noel. Namun, Presiden tentu juga akan memiliki pertimbangan dalam pemberian amnestinya.

"Tapi apakah Presiden akan memberikan amnesti? Terus terang saya kurang yakin Presiden akan memberikan amnesti kepada saudara Noel ini," kata Hasbi kepada Okezone, Sabtu (23/8/2025).

Ada sejumlah alasan yang memperkuat dugaannya tersebut. Pertama, kasus Noel ini murni kasus hukum dan tidak ada sedikit pun unsur atau dugaan politik di dalamnya.

"Apalagi kasusnya OTT ya. Beda jauh dengan kasus saudara Hasto PDIP dan Tom Lembong," ujarnya.

Kedua, kasus Noel ini sangat mencoreng muka Presiden. Ia menyebut, belum kering Presiden menggemakan tekad memimpin pemberantasan korupsi, anak buahnya di kabinet justru kena OTT.

Legislator PKB itu tak bisa membayangkan betapa geramnya Presiden melihat kasus Noel tersebut.

Ketiga, jika amnesti atau abolisi diberikan kepada Noel, itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap gerakan pemberantasan korupsi yang dipimpin Presiden. Sehingga, ia meyakini Presiden tidak akan melakukan hal ini.

"Keempat, saya juga yakin DPR sulit menyetujui pengajuan amnesti atau abolisi saudara Noel karena ini juga akan merugikan citra DPR sendiri," pungkasnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement