Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Lisa Mariana, KPK Pastikan Akan Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 26 Agustus 2025 |06:20 WIB
Usai Lisa Mariana, KPK Pastikan Akan Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana (LM) merupakan langkah awal sebelum memintai keterangan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Jabar Banten (BJB).

Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi pemanggilan Lisa yang dilakukan lebih dulu daripada RK.

“Jadi begini, yang bersangkutan kita minta keterangan terlebih dahulu sebagai langkah awal. Ini juga persiapan sebelum meminta keterangan kepada saudara RK,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin 25 Agustus 2025.

Menurut Asep, pemeriksaan Lisa diperlukan untuk menguatkan keterangan terkait barang-barang yang telah disita dari rumahnya. Ia menyebut pihaknya juga mengantongi informasi soal dugaan aliran dana iklan BJB yang diterima Lisa.

“Nanti, ini kan baru dari satu pihak, yakni saudara LM. Kita akan konfirmasi juga kepada saudara RK,” tambahnya.

 

Sebelumnya, usai diperiksa, Lisa Mariana mengaku pernah menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.

“Ya, kan buat anak saya. Benar (ada aliran dana dari RK),” kata Lisa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

Namun, Lisa enggan membeberkan jumlah dana yang ia terima. “Saya tidak bisa menyebutkan nominalnya. Hal teknis nanti akan dijelaskan di pemeriksaan selanjutnya,” ungkapnya.

Lisa diperiksa selama lebih dari lima jam sejak tiba di Gedung KPK pukul 11.27 WIB. Ia diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana iklan BJB.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement