KPK awalnya menangkap 10 orang. Namun perkara ini terus dikembangkan. Dalam catatan iNews Media Group, setidaknya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka itu juga sudah didakwa di berbagai pengadilan. Kini, KPK kembali mengusut adanya aliran dana lain.
Salah satunya diduga mengalir kepada Sudewo. KPK meyakini Bupati Pati itu menerima dana dari pengadaan yang diwarnai praktik korupsi. Dana tersebut berupa komitmen fee.
Dalam perjalanan hukum kasus itu, nama Sudewo memang sempat disebut dalam dakwaan dua terdakwa, yakni Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya. Dalam dakwaan tersebut, Sudewo disebut sebagai pihak yang menerima komitmen fee sebesar 0,5% dari nilai proyek.
Adapun proyek pembangunan jalur kereta api itu memakan biaya sekitar Rp143 miliar. Sementara realisasi komitmen fee sebesar Rp720 juta disebutkan telah diterima Sudewo pada September 2022.
(Awaludin)