Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Massa Buruh Kepung DPR, Jalan Gatsu Arah Slipi Ditutup!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 28 Agustus 2025 |11:39 WIB
Massa Buruh Kepung DPR, Jalan Gatsu Arah Slipi Ditutup!
Demo buruh di DPR, Jakarta (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Ribuan buruh dari berbagai wilayah Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Jalan Gatot Subroto (Gatsu) arah Slipi akhirnya ditutup sementara oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan pantauan iNews Media Group, penutupan jalan dimulai sekitar pukul 10.25 WIB, sesaat setelah massa aksi tiba dan memadati area sekitar gerbang utama DPR RI.

Para buruh terlihat berjalan dengan tertib dan berbaris rapi di sepanjang ruas Jalan Gatsu sambil membawa atribut seperti spanduk, poster, dan bendera organisasi maupun Partai Buruh. Seluruh ruas jalan depan DPR tertutup oleh barisan massa, membuat arus lalu lintas dari arah Semanggi menuju Slipi tidak dapat dilalui kendaraan.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan aksi hari ini akan dipusatkan di dua titik utama: Gedung DPR RI dan Istana Negara.

“Sedikitnya 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta akan turun ke jalan. Aksi ini bagian dari gerakan nasional Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM),” ujar Iqbal.
Aksi buruh tidak hanya digelar di Jakarta, melainkan juga serentak di sejumlah kota industri besar lainnya seperti:

•    Serang, Banten
•    Bandung, Jawa Barat
•    Semarang, Jawa Tengah
•    Surabaya, Jawa Timur
•    Medan, Sumatera Utara
•    Banda Aceh
•    Batam, Kepulauan Riau
•    Bandar Lampung
•    Banjarmasin, Kalimantan Selatan
•    Pontianak, Kalimantan Barat
•    Samarinda, Kalimantan Timur
•    Makassar, Sulawesi Selatan
•    Gorontalo

Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyatakan unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan pemerintah dan parlemen.

“Demonstrasi itu dijamin oleh Undang-Undang. Tapi pelaksanaannya tidak boleh anarkis atau merusak fasilitas umum, karena itu merugikan rakyat,” kata Irma.

Irma juga mengakui bahwa tuntutan buruh bersifat normatif dan telah lama disuarakan oleh masyarakat luas, seperti penghapusan sistem outsourcing, reformasi perpajakan perburuhan, revisi UU Ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, kenaikan upah layak.

Ia mengungkapkan Komisi IX DPR telah mulai menyusun draft revisi UU Ketenagakerjaan, dan akan mengundang perwakilan serikat pekerja untuk audiensi secara resmi.

“Kami ingin ada dialog yang konstruktif. Kalau yang berkaitan dengan pemerintah, tentu kami harap terbentuk solusi yang saling menguntungkan,” tegasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement