Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil Kasih Respons Menohok

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 28 Agustus 2025 |19:06 WIB
Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang, Ridwan Kamil Kasih Respons Menohok
Ridwan Kamil (foto: Okezone)
A
A
A

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement