JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) merespons tantangan dari Selebgram Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang di luar negeri.
Menurut RK, tes DNA ulang dimanapun tidak akan merubah hasil yang ada. Di sisi lain, ia juga mengaku menghormati Pusdokkes Polri yang melakukan uji DNA sebelumnya.
“Kita menghormati institusi kepolisian yang sudah teruji dalam melakukan tes DNA, mau di mana saja seribu persen hasilnya sama,” kata RK di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Di sisi lain, RK mengaku sudah lega dengan hasil tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri. Pasalnya, hal itu sudah membuktikan dirinya bukan ayah kandung dari anak Lisa berinisial CA.
RK juga bersyukur karena tudingan yang selalu ditujukan kepada dirinya akhirnya terbantahkan. Terlebih, kata dia, pembuktian dilakukan secara ilmiah.
"Secara umum saya juga sudah lega ya, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah yaitu tes DNA," ujar RK.
Ia menjelaskan, alasan itulah yang menjadi alasan utama dirinya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Sebab, kata dia, tudingan ayah biologis tersebut tidaklah berdasar bukti otentik.
"Memang genetikanya juga tidak ada sedikitpun identik, sehingga akar dari semua ini adalah tudingan yang tidak berdasarkan dengan bukti," ucap RK.
Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Selebgram Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Tes DNA pengambilan sampel darah dan air liur RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2025.
(Awaludin)