Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senpi saat Demo Buruh di DPR

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 28 Agustus 2025 |10:30 WIB
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senpi saat Demo Buruh di DPR
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri/ist
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya menerjunkan ribuan anggota kepolisian untuk mengawal jalannya aksi demo buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri menginstruksikan kepada seluruh anggotanya agar tidak membawa senjata api dalam pelaksanaan pengamanan demo.

“Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” kata Asep Edi saat memimpin apel.

Dalam kesempatan itu, Asep Edi mengingatkan agar anggota tidak bergerak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan.

“Kendalikan diri kita, sabar dan terukur. Jangan mudah terprovokasi, jangan ada pelanggaran aturan. Semua bergerak satu komando,” ujar dia.

Dia menekankan agar tidak ada personel yang membawa senjata api maupun melakukan tindakan agresif. Menurutnya, jika ditemukan barang terlarang seperti bom molotov atau senjata tajam, agar segera diamankan sesuai prosedur tanpa bertindak sendiri.

“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” jelas dia.

Sebagai informasi, dalam aksi demo tersebut pihak buruh menyiapkan enam tuntutan:

 

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikkan PTKP menjadi Rp. 7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi

6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement