Badan yang berbasis di Jenewa ini dibentuk pada 1993. Badan ini bertugas memajukan dan melindungi hak asasi manusia bagi semua.
Permohonan kepada Turk, seorang pengacara Austria yang telah bekerja untuk PBB, didukung oleh sekitar seperempat dari 2.000 staf globalnya.
Beberapa kelompok hak asasi manusia seperti Amnesty International telah menuduh Israel melakukan genosida. Seorang pakar independen PBB, Francesca Albanese, juga telah menggunakan istilah tersebut.
Para pejabat PBB sebelumnya mengatakan, genosida merupakan tanggung jawab pengadilan internasional.
Pada 2023, Afrika Selatan mengajukan kasus genosida terhadap tindakan Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional. Namun, kasus tersebut belum disidangkan berdasarkan substansinya – sebuah proses yang dapat memakan waktu bertahun-tahun.
(Erha Aprili Ramadhoni)