Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Hukum Dorong Ruang Dialog untuk Menekan Aksi Anarkisme

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 01 September 2025 |21:08 WIB
Pakar Hukum Dorong Ruang Dialog untuk Menekan Aksi Anarkisme
Demo di DPR (Foto: Dok Okezone/Yudistiro)
A
A
A

JAKARTA - Pakar hukum Henry Indraguna mendorong ruang dialog menyusul aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai kota di Tanah Air yang berujung rusuh tindakan anarkis belakangan ini. Menurutnya, ruang dialog diperlukan untuk menekan aksi anarkisme.

Ruang dialog itu, menurut Henry bisa dilakukan sebagai solusi jangka pendek, yang bisa dilakukan pemerintah, DPR, mahasiswa, buruh, tokoh agama dan tokoh masyarakat sipil secara terbuka. Sementara jangka panjang, ia mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan untuk mempercepat pemulihan kerugian negara akibat korupsi.

Kemudian, Revisi UU ITE agar tidak lagi menjerat kritik rakyat dengan pasal karet. Reformasi sistem Pemilu (Pileg dan Pilkada) agar lebih berbiaya murah, transparan, dan berbasis meritokrasi, sehingga lahir pejabat yang kompeten.

Selain itu, perlu ada pendidikan politik dan etika publik sejak dini untuk membangun budaya politik beradab, sehingga aspirasi masyarakat tersalurkan secara sehat tanpa harus menunggu terjadi gejolak sosial.

“Saya menegaskan bahwa pemerintah harus mengantisipasi demonstrasi dengan kebijakan yang berkeadilan, pendekatan yang persuasif, dan teladan moral dari para pemimpin,” ujar Henry melalui keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).

Henry mengatakan, aksi unjuk rasa berlangsung secara paralel, yang semula dilakukan elemen buruh, kemudian disusul aksi mahasiswa, pelajar hingga pengemudi ojol (ojek online). Kemudian, terpicu lantaran kematian Affan Kurniawan seorang driver ojol yang dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob. 

Peristiwa itu merupakan akumulasi kegelisahan publik atas isu-isu penegakan hukum, keadilan sosial, kenaikan biaya hidup akibat harga instabil dan PHK, angka pengangguran yang makin besar akibat lapangan kerja sulit, beban pajak, korupsi, kolusi, nepotisme dan gaya hidup kaum elit yang mencolok di tengah kesulitan rakyat.

Henry menegaskan, penyampaian pendapat, gagasan, kritik, protes secara terbuka dijamin konstitusi. "Namun, aksi demontrasi yang anarkis, yang keluar dari semangat memperjuangkan hak-hak masyarakat yang esensial yakni perbaikan taraf hidup. Bahkan, jika ada tendensi politis untuk membubarkan parlemen, dan menjatuhkan pemerintahan saat ini yang baru bekerja belum genap satu tahun adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi dan bisa dikatakan sebagai upaya inkonstitusional," ujarnya.

Ia menekankan, jika aksi massa yang anarkis dan vandalisme yang merusak sarana dan prasarana justru dapat berkembang menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi nasional. Meski, ia tetap melihat hal demonstrasi besar-besaran juga bisa dipicu karena aspirasi rakyat tidak didengar dan mengingatkan agar jangan ada tindakan refresif dari aparat keamanan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement