Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Surat Rekomendasi Penonaktifan Sudewo, KPK: Itu di Luar Kewenangan

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 01 September 2025 |21:59 WIB
Soal Surat Rekomendasi Penonaktifan Sudewo, KPK: Itu di Luar Kewenangan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, hari ini sebanyak 350 warga Pati menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK. Dalam aksinya, mereka menuntut KPK segera menetapkan tersangka Sudewo. 

"KPK telah menyita uang Rp3 miliar di rumah pribadi Bapak Sudewo yang kemarin Bapak Bupati Sudewo mengembalikan uang Rp720 juta di KPK. Artinya Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana. Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement