Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ikuti Prancis dan Inggris, Belgia Akan Akui Negara Palestina di PBB

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 02 September 2025 |13:33 WIB
Ikuti Prancis dan Inggris, Belgia Akan Akui Negara Palestina di PBB
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Belgia akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB, demikian diumumkan Menteri Luar Negeri Maxime Prévot pada Selasa (2/9/2025). Pernyataan ini menambah tekanan internasional terhadap Israel setelah langkah serupa dilakukan oleh Australia, Inggris, Kanada, dan Prancis.

Di tengah meningkatnya kritik global atas perangnya di Gaza, Israel merasa marah dengan janji untuk secara resmi mengakui negara Palestina pada pertemuan puncak di acara PBB bulan ini.

Belgia akan bergabung dengan para penandatangan Deklarasi New York, yang membuka jalan bagi solusi dua negara, atau negara Palestina yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel, ujar Prévot dalam sebuah unggahan di X, sebagaimana dilansir Reuters.

Keputusan ini diambil "mengingat tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina, khususnya di Gaza, dan sebagai tanggapan atas kekerasan yang dilakukan Israel yang melanggar hukum internasional," tambah Prévot.

Belgia bermaksud mengakui negara Palestina sebagai bagian dari inisiatif diplomatik bersama yang dipimpin oleh Prancis dan Arab Saudi, kata Prévot. Langkah ini digambarkan sebagai sinyal politik yang juga ditujukan untuk mengutuk perluasan permukiman dan kehadiran militer Israel di wilayah tersebut.

 

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengkritik keputusan Kanada untuk mendukung kenegaraan Palestina, sementara Rubio mengatakan keputusan Prancis tersebut gegabah. Gedung Putih belum memberikan komentar terkait pernyataan Belgia.

Belgia juga akan mengenakan 12 sanksi "tegas" terhadap Israel, seperti larangan impor produk dari permukimannya, peninjauan kebijakan pengadaan publik dengan perusahaan-perusahaan Israel, dan menyatakan para pemimpin Hamas sebagai persona non grata di Belgia, kata Prévot.

Para menteri luar negeri Uni Eropa tetap berselisih pendapat dalam pertemuan di Kopenhagen pada Sabtu (30/8/2025) mengenai perang di Gaza. Beberapa menteri mendesak blok tersebut untuk memberikan tekanan ekonomi yang signifikan terhadap Israel, sementara yang lain dengan tegas menentang langkah-langkah tersebut.

Palestina telah lama menginginkan sebuah negara di Tepi Barat dan Gaza yang diduduki Israel, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Amerika Serikat mengatakan negara semacam itu hanya dapat dibentuk melalui negosiasi langsung antara Israel dan Palestina.

Belgia, anggota Uni Eropa, mengambil keputusan untuk meningkatkan tekanan terhadap pemerintah Israel dan Hamas, kata Prévot. Prévot juga menekankan komitmen Belgia terhadap rekonstruksi Palestina, menambahkan bahwa negara tersebut akan mengadvokasi "langkah-langkah Eropa yang menargetkan Hamas dan mendukung inisiatif-inisiatif baru Belgia untuk memerangi antisemitisme."

Amerika Serikat pada Jumat (29/8/2025) mengatakan akan melarang Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas untuk pergi ke New York pada bulan September untuk menghadiri KTT Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana beberapa sekutu AS diperkirakan akan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement