Sebagai informasi, Ilham Akbar Habibie rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, hari ini, Rabu. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ilham diperiksa selama sekitar 4 jam oleh penyidik KPK sejak tiba pada pukul 12.48 WIB. Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku memberikan keterangan terkait penjualan mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Memang seperti tadi sudah ada yang menyampaikan ke saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (B.J. Habibie), yang diwarisi oleh kami, ke Pak RK ya," ungkap Ilham di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Mobil tersebut, menurutnya, dijual sekitar tahun 2021 dengan sistem cicilan. Meski demikian, penjualan mobil yang belakangan telah disita KPK itu belum dilunasi oleh Ridwan Kamil.
"Mobil itu dibeli, dicicil, tapi belum lunas. Jadi belum milik dia," ujar Ilham.
(Arief Setyadi )