Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Paparkan Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 04 September 2025 |16:46 WIB
 Kejagung Paparkan Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Nurcahyo Jungkung Madyo/Foto: Ari Sandita-Okezone
A
A
A

"Padahal saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai. Untuk meloloskan Chromebook produk Google, Kemendikbud sekitar awal tahun 2020, Nadiem selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut berpartisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud," paparnya.

Padahal, kata dia, surat dari Google tersebut sebelumnya tidak ditanggapi oleh menteri sebelumnya, yaitu MP, karena uji coba pengadaan Chromebook pada 2019 telah gagal dan tidak bisa digunakan di sekolah-sekolah daerah terluar, tertinggal, dan terdalam (3T).

"Atas perintah NAM, dalam pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 yang akan menggunakan Chromebook, SW selaku Direktur SD dan M selaku Direktur SMP membuat juknis dan juklap yang spesifikasinya sudah mengunci Chrome OS. Selanjutnya, tim teknis membuat kajian dan review teknis yang dijadikan spesifikasi teknis dengan menyebut Chrome OS," katanya.

Ia menambahkan, Nadiem pada Februari 2021 kembali menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, yang dalam lampirannya sudah mengunci spesifikasi Chrome OS.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement