Sementara itu, Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Andre Rosiade menerima surat 17+8 Tuntutan Rakyat. Ia berkata, pihaknya akan menyerahkan aspirasi dalam tuntutan tersebut ke pimpinan DPR RI.
"Jadi ini, kan dokumen ini dari Sekretariat Jenderal DPR akan ke Badan Aspirasi. Nah lebih baik diserahkan ke kami nanti saya, kami akan beri tanda terima, bukti dokumen teman-teman sudah diterima secara resmi oleh DPR RI dan dokumen ini akan kami serahkan langsung ke pimpinan DPR, jadi lebih cepat prosesnya," pungkasnya.
Sekadar informasi, dokumen ini diserahkan Kolektif 17+8, bersama Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta Firselly Utami, Fathia Izzati, dan Jerome Polin, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil dan media baru. Sebelumnya, dokumen ini telah dikirim melalui surat elektronik kepada seluruh anggota DPR.
Penyerahan secara resmi ini dilakukan tepat tujuh hari setelah wafatnya Affan Kurniawan dan rangkaian tragedi lain yang merenggut nyawa 10 warga serta mengkriminalisasi ribuan demonstran. Adapun isi 17 Tuntutan Rakyat sebagai berikut:
1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil: TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
2. Tim Investigasi Independen: Membentuk tim untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28-30 Agustus 2025 secara transparan.
3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR: Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.
4. Publikasi transparansi Anggaran DPR: Publikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.
5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah: Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.
6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis: Pecat atau beri sanksi tegas kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.