JAKARTA – Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap, menyampaikan hasil pembahasan saat bertemu pihak Istana yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Mendikti Saintek Brian Yuliarto, pada Kamis (4/9/2025) malam.
Pasha mengatakan pihaknya mendorong pemerintah untuk membentuk tim investigasi. Tim ini digunakan sebagai upaya mengusut dugaan makar yang terjadi bersamaan dengan aksi demonstrasi beberapa waktu terakhir.
"BEM SI Kerakyatan menyampaikan bahwa kami dengan tegas menuntut dan menekan Bapak Presiden untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar," kata Pasha usai pertemuan.
Pasha juga mengatakan BEM SI Kerakyatan ingin pemerintah dapat segera menuntaskan RUU Perampasan Aset. Ia pun mengaku mendapat sambutan yang baik dari pemerintah atas tuntutan tersebut.
"Tadi Bapak Mensesneg sudah memberikan respons yang cukup positif dan segera akan disampaikan ke Bapak Presiden," ujarnya.
Sementara Ketua BEM UPNVJ Kaleb Otniel Aritonang mengatakan, meminta pemerintah untuk bisa mengakomodasi tuntutan 17+8 yang banyak dikemukakan masyarakat. Menurutnya, pemerintah juga mesti menegakkan supremasi sipil dan mengakhiri militerisme.
"Kami menemui Pak Mensesneg dan Pak Mendikti bukan berarti ini kemenangan yang sudah mutlak bagi kami, tetapi harus ada pengawalan-pengawalan yang jelas," ujar Kaleb.
Kemudian, Koordinator Wilayah Banten, Serang, Jakarta, dan Bogor (BSJB) BEM SI Kerakyatan, Phalosa La Syeina Yoshiveda, menambahkan pihaknya akan terus mengawal berbagai tuntutan yang sudah disampaikan kepada lembaga eksekutif ini.
Ia mengungkapkan, pemerintah tidak melakukan pelarangan kepada siapa pun, termasuk mahasiswa, untuk melakukan demonstrasi kembali — apalagi ketika tuntutan mereka belum terealisasi.
"Tidak ada kejelasan tersendiri untuk demonstrasi dan tidak ada juga [larangan] untuk menahan tidak demo dari Bapak Menteri di dalam. Artinya, apa pun tuntutan yang kita sampaikan itu sudah diterima dengan baik dan akan dilakukan dalam tempo secepat-cepatnya," ujarnya.
(Arief Setyadi )