Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Kami Tidak Antikritik

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 05 September 2025 |23:05 WIB
Polri soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Kami Tidak Antikritik
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

Beredar tuntutan rakyat bagi pemerintah dan DPR. Terdapat 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang. Tuntutan ini dirilis oleh akun Instagram @malakaproject.id, di mana 17 tuntutan jangka pendek memiliki deadline 5 September 2025, sementara 8 tuntutan jangka panjang memiliki deadline 31 Agustus 2026.

17 Tuntutan Jangka Pendek (Deadline: 5 September 2025):

1.    Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2.    Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
3.    Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
4.    Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5.    Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
6.    Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7.    Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8.    Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
9.    Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10.    Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
11.    Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
12.    TNI segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13.    Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14.    Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15.    Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16.    Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17.    Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

8 Tuntutan Jangka Panjang (Deadline: 31 Agustus 2026):

1.    Reformasi besar-besaran DPR, audit publik, larangan mantan koruptor jadi caleg, dan penghapusan hak istimewa.
2.    Reformasi partai politik dan penguatan peran oposisi dalam sistem demokrasi.
3.    Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil dan batalkan kenaikan pajak yang membebani rakyat.
4.    Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, dan perkuat KPK serta UU Tipikor.
5.    Reformasi Polri agar profesional dan humanis, serta revisi UU Kepolisian.
6.    Penarikan total TNI dari proyek sipil, serta revisi UU TNI.
7.    Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas seperti Ombudsman dan Kompolnas.
8.    Evaluasi menyeluruh kebijakan ekonomi, termasuk PSN, UU Cipta Kerja, dan perlindungan terhadap masyarakat adat serta lingkungan.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement