Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI Bakal Proses Hukum Penyebar Narasi Hoaks saat Demo Rusuh

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 06 September 2025 |02:01 WIB
TNI Bakal Proses Hukum Penyebar Narasi Hoaks saat Demo Rusuh
TNI bakal proses hukum penyebar narasi hoaks saat demo rusuh (Foto: Danandaya Arya/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – TNI akan mengambil langkah hukum terkait maraknya berita atau narasi hoaks yang beredar di media sosial saat aksi demonstrasi. Pasalnya, banyak fakta di lapangan ketika aksi demo tidak sesuai dengan apa yang disampaikan di media sosial.

"Pasti, akan ada langkah hukum," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).

Salah satu contohnya adalah foto viral yang memperlihatkan personel Brimob merangkul anggota BAIS TNI, Mayor SS, saat aksi demo di Jakarta pada Kamis 28 Agustus lalu. Narasi yang beredar menyebut bahwa Mayor SS diduga menjadi provokator dan perusuh demo.

Freddy menjelaskan bahwa kehadiran Mayor SS di lokasi demo karena yang bersangkutan sedang menjalankan tugasnya. Sebab, salah satu tugas intelijen adalah melaksanakan deteksi dini untuk mencegah berbagai bentuk ancaman.

"Terkait berita hoaks BAIS TNI dituduh provokator dan perusuh demo, ini perlu kami jelaskan juga. Karena seperti saya sampaikan tadi, begitu foto, kemudian video, konten yang salah, yang jelas-jelas sudah saya sampaikan itu hoaks," ucapnya.

Lebih lanjut, Freddy menjelaskan kronologi bagaimana Mayor SS bisa diamankan. Kejadian bermula ketika massa aksi bentrok dengan pasukan Brimob di bawah flyover Slipi, hingga dipukul mundur ke Jalan Raya Pejompongan, pada Kamis 28 Agustus sore.

Sekitar pukul 22.00–22.30 WIB, massa yang dipukul mundur terbagi menjadi dua kelompok hingga ke pertigaan Pejompongan dan Benhil. Hal ini membuat Mayor SS dan rekannya berpindah posisi mengikuti di belakang pasukan Brimob yang mengarah ke Pejompongan.

Namun, saat sedang memantau unjuk rasa di sekitar SPBU, Mayor SS terpisah sekitar 50 meter dari rekannya akibat gas air mata.

"Pada saat terpisah, Mayor SS duduk di atas motor yang sedang parkir di lokasi SPBU. Selanjutnya, rombongan Brimob yang mengendarai sepeda motor patroli tiba-tiba—yang tertua di kelompok pasukan Brimob tersebut—menarik Mayor SS dan membawanya ke arah mobil rantis," kata Freddy.

Ia menegaskan setelah diinterogasi oleh personel Brimob malam itu, Mayor SS tidak ditahan dan langsung dilepaskan, karena yang bersangkutan memang sedang menjalankan tugas dan telah menunjukkan kartu identitas prajurit TNI untuk verifikasi oleh Brimob.

Sebelumnya, unggahan akun X (dulu Twitter), @kliperano, menyebut bahwa terdapat intel TNI yang ditangkap Polri. "Polisi tangkap provokator demo di Pejompongan… ternyata intel TNI.
Mayor Infanteri Sudi Suwarno, anggota BAIS lengkap dengan izin senjata, ketahuan ikut memprovokasi massa," tulisnya.

Dalam unggahan tersebut, akun @kliperano juga menyertakan empat foto, salah satunya menampilkan pria berbaju hijau yang disebut sebagai anggota TNI dan sedang diamankan personel Brimob Polri.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement