Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperintah Prabowo Jangan Pamer, Ahmad Dhani Usulkan DPR Bentuk UU Anti-Flexing

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 08 September 2025 |23:27 WIB
Diperintah Prabowo Jangan Pamer, Ahmad Dhani Usulkan DPR Bentuk UU Anti-Flexing
Ahmad Dhani di Kertanegara, Jakarta Selatan (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani, mengusulkan pembentukan Undang-Undang (UU) Anti-Flexing. Usulan ini disampaikan usai arahan dari Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang melarang kadernya memamerkan kekayaan di ruang publik.

Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan tertutup antara Prabowo dan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) malam.

"Akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco (Sufmi Dasco Ahmad), bahwa harus ada UU Anti-Flexing seperti di China," ujar Ahmad Dhani usai menghadiri pertemuan.

Dhani menilai, undang-undang tersebut penting untuk membatasi gaya hidup pejabat atau tokoh publik yang kerap memamerkan kemewahan secara berlebihan.

"Mudah-mudahan Komisi I nanti bisa menggulirkan UU Anti-Flexing, sehingga orang-orang Indonesia tidak ada flexing lagi," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement