Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperintah Prabowo Jangan Pamer, Ahmad Dhani Usulkan DPR Bentuk UU Anti-Flexing

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 08 September 2025 |23:27 WIB
Diperintah Prabowo Jangan Pamer, Ahmad Dhani Usulkan DPR Bentuk UU Anti-Flexing
Ahmad Dhani di Kertanegara, Jakarta Selatan (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

Dalam kesempatan itu, Ahmad Dhani juga menyebut bahwa tidak ada pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam pertemuan tersebut. Meski isunya tengah menjadi sorotan publik.

"Belum, belum (bahas RUU Perampasan Aset)," ujarnya singkat.

Berdasarkan pantauan iNews Media Group, pertemuan tersebut berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 20.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra tampak mulai meninggalkan lokasi setelah acara selesai.

Pertemuan ini disebut sebagai agenda internal partai dan arahan langsung dari Presiden Prabowo menjelang masa sidang DPR yang akan datang.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement