JAKARTA – Seorang pria bernama Paimajaya (33) ditangkap polisi, lantaran melakukan penipuan dengan membawa rokok senilai Rp3,7 juta. Dalam aksinya, ia mengaku sebagai anggota TNI.
Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono menuturkan, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono, pelaku ditangkap di rumahnya di Kapuk, Jakarta Barat, pada Sabtu 7 September 2025.
“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban dan berhasil membawa rokok berbagai merek dengan kerugian mencapai Rp3,7 juta,” kata Hadi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.
“Saat didatangi, tersangka mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kartu ATM, kartu KIR kendaraan, nota pembelian, flashdisk, topi loreng army, dan sebuah ponsel warna hitam.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga pernah menjadi tempat aksi pelaku.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat,” jelasnya.
(Awaludin)