Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jejak Uang Haram Dugaan Korupsi BJB yang Menyeret Ridwan Kamil

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 10 September 2025 |06:30 WIB
Jejak Uang Haram Dugaan Korupsi BJB yang Menyeret Ridwan Kamil
Ridwan Kamil (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK mengungkap mengenai aliran dana korupsi itu yang diduga juga mengalir ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap RK diduga menerima aliran dana itu lantaran tak terlepas dari jabatannya. Saat tindak pidana rasuah itu terjadi, RK memang masih menjabat Gubernur Jawa Barat.

“Bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Asep (9/9/2025).

Asep menjelaskan Komisaris dan Direksi BJB saat itu menyisihkan sebagian uang yang diduga hasil korupsi. Uang itu, menurutnya dikumpulkan dan digunakan untuk berbagai kegiatan yang bersumber dari dana nonbujeter.

“Bank Jabar ini itu salah satunya si Komisaris dan Direktur Utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan nonbujeter. Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Provinsi Jawa Barat,” jelas Asep.

“Jadi uangnya (aliran ke RK) seperti itu,” sambungnya.

Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum memeriksa RK sejauh ini. Menurut Asep, KPK memang hendak mengonfirmasi sejauh mana uang-uang ini mengalir terlebih dahulu.

“Sehingga ketika kami memanggil saudara RK, kita akan konfirmasi satu-satu,” tandasnya.

Berdasarkan catatan iNews Media Group, kediaman RK memang sempat digeledah dalam perkara ini. Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen termasuk motor dan mobil dari tangan RK.

Salah satu mobil yang disita misalnya Mercedes-Benz yang dibeli RK dari putra Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie. Mobil itu disita lantaran pembeliannya diduga menggunakan aliran dana korupsi BJB.

KPK sudah mengumumkan lima tersangka dalam perkara ini. Meski demikian, kelimanya belum dilakukan penahanan.
Lima tersangka dalam perkara ini di antaranya mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.

Kemudian, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement