JAKARTA - Indonesia mengecam keras serangan udara Israel ke Doha, Qatar yang diklaim menargetkan para pemimpin Hamas. Serangan itu dinilai sebagai pelanggaran keras terhadap hukum internasional.
"Serangan Israel ke Doha, Qatar, pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB. Pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan," tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam akun X pada Rabu (10/9/2025).
"Serangan ini beresiko mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan," tambahnya.
Indonesia meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan secara tegas untuk menghentikan tindakan Israel dan menjamin akuntabilitas.
“Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap pemerintah dan rakyat Qatar dan menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomatis untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah di bawah Solusi Dua-Negara," jelasnya.