JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa penyebab konflik di Provinsi Aceh bukanlah persoalan syariat, melainkan ketimpangan ekonomi. Padahal, Aceh dikenal sebagai salah satu provinsi terkaya di Indonesia.
Hal itu disampaikan JK dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Kamis (11/9/2025).
JK menjelaskan, mayoritas konflik besar di Indonesia pada dasarnya dipicu oleh ketidakadilan. Ia mencontohkan pemberontakan DI/TII yang merasa tidak mendapat tempat dalam struktur negara, hingga PRRI/Permesta yang menilai pembangunan daerah tertinggal dibanding pusat.
“Termasuk konflik Poso karena ketidakadilan politik. Nah, Aceh ini provinsi terkaya sumber daya alam, baik gas maupun minyak. Tapi apa yang diperoleh masyarakat Aceh? Kecil dibandingkan kekayaan yang ada. Maka timbullah pikiran yang berakhir dengan konflik negara,” ujar JK.
Menurut JK, isu syariat bukanlah akar masalah konflik Aceh. “Intinya, banyak orang katakan masalah syariat, tidak. Dalam MoU Helsinki, kata syariat tidak ada. Karena itu bukan masalah utama. Yang jadi persoalan adalah ketimpangan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.