Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Tol CMNP Milik Jusuf Hamka

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 12 September 2025 |15:50 WIB
Kejagung Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Tol CMNP Milik Jusuf Hamka
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna
A
A
A

Sejak 31 Maret 2025, pendapatan tol seharusnya masuk kas negara dengan nilai sekitar Rp500 miliar. BPK bahkan merekomendasikan pembatalan perpanjangan konsesi CMNP melalui LHP Nomor 17/LHP/XVII/05/2024.

Kasus ini juga berdampak pada pasar modal karena saham CMNP dinilai rawan. Publik menilai ketidakpastian konsesi berpotensi merugikan investor, sehingga muncul desakan agar perdagangan saham disuspensi sementara.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi ini. “Penunjukan langsung tanpa lelang melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement