Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang untuk membantu masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat.
“Posko ini berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Masyarakat bisa langsung datang atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191, yang aktif selama 24 jam penuh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).
Ia menambahkan bahwa posko tersebut juga menjadi pusat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Selain menerima laporan, petugas di posko akan memberikan informasi terbaru terkait temuan atau identifikasi korban.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan untuk segera melapor, baik langsung ke posko maupun melalui hotline yang sudah kami siapkan,” tuturnya.
Petugas di posko tersebut, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan rumah sakit dan instansi terkait lainnya. Polda Metro Jaya berharap keberadaan posko ini dapat mempercepat proses pencarian serta memberikan kepastian bagi keluarga yang masih menunggu kabar orang tercinta.
(Fetra Hariandja)