Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Bakal Dipertemukan di Meja Mediasi Pekan Depan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 18 September 2025 |10:42 WIB
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Bakal Dipertemukan di Meja Mediasi Pekan Depan
Ridwan Kamil dan Lisa mariana/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Upaya ini merupakan mediasi terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Mediasi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, dan akan difasilitasi langsung oleh Bareskrim Polri. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik temu atas sengketa hukum yang telah menyita perhatian publik selama beberapa bulan terakhir.

"Mediasi (Lisa Mariana dan Ridwan Kamil), Selasa ya," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, Kamis (18/9/2025).

Kasus ini bermula dari tudingan yang dilayangkan Lisa Mariana, yang mengaitkan nama Ridwan Kamil dengan anak berinisial CA. Namun, berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri, Ridwan Kamil dipastikan tidak memiliki hubungan biologis dengan anak tersebut.

 

Atas tudingan tersebut, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, dan mencantumkan sejumlah pasal, yakni Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement