Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapan Sidang Etik 5 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Digelar? Begini Jawaban Mabes Polri

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 20 September 2025 |08:07 WIB
Kapan Sidang Etik 5 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Digelar? Begini Jawaban Mabes Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/ist
A
A
A

Dari jumlah tersebut baru dua orang yang telah menjalani sidang etik, yakni Cosmas dan Rohmad.

Cosmas diberikan sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Sementara itu, Rohmad dikenakan sanksi demosi selama 7 tahun.

Kedua polisi tersebut akhirnya memutuskan banding atas putusan ini. Belum ada keterangan dari Polri terkait banding ini.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement