"Komisi I DPR RI akan terus mengawal agar setiap WNI, di manapun mereka berada, mendapat jaminan perlindungan penuh dari negara,” pungkasnya.
Sejatinya jumlah WNI yang terdaftar berada di Nepal yakni 134 orang. Mereka terbagi menjadi dua kelompok, yakni 56 WNI yang menetap di Nepal, serta 78 WNI yang melakukan kunjungan singkat untuk wisata maupun urusan bisnis lainnya.
Adapun Kemlu telah memfasilitasi pemulangan 57 dari 78 WNI yang melakukan kunjungan singkat pasca kerusuhan di Nepal. Evakuasi sisanya masih dilakukan secara bertahap. Sementara 56 WNI tetap bertahan karena telah memiliki keluarga di Nepal.
Kendati situasi semakin stabil dengan dilantiknya Perdana Menteri Interim Sushila Karki, Kemlu mengimbau WNI yang akan melakukan perjalanan ke Nepal untuk mempertimbangkan kembali atau menunda keberangkatan hingga situasi benar-benar pulih.
Kemlu juga mengingatkan WNI yang bepergian ke luar negeri untuk selalu memperhatikan kondisi keamanan negara tujuan dan melaporkan diri melalui aplikasi Safe Travel.
Saat ini aktivitas masyarakat di Kathmandu mulai kembali normal, seperti di pusat perbelanjaan, pertokoan, destinasi wisata, dan pusat-pusat keramaian lainnya, meski aparat militer dan kepolisian masih berjaga di sejumlah titik.
(Awaludin)