JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim transformasi reformasi Polri. Hal ini merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Pembentukan tim transformasi yang dikomandoi Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana itu sepenuhnya merupakan arahan Presiden Prabowo. Hal ini menepis isu adanya kekecewaan Polri terkait isu reformasi institusi.
“Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri,” kata Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah dalam keterangannya kepada Okezone, Selasa (23/9/2025).
Amir menuturkan tim transformasi ini akan mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar di tubuh kepolisian. Ia menekankan langkah tersebut turut membantah adanya tudingan pembentukan tersebut merupakan bentuk kekecewaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap pemerintah.
Menurutnya Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian.
Menurutnya laporan lengkap hasil kerja tim akan disampaikan langsung oleh Kapolri kepada Presiden Prabowo setelah kepala negara kembali dari lawatan luar negeri.
“Laporan inilah yang akan menjadi dasar Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri, yang keputusannya akan diumumkan segera setelah beliau tiba di Tanah Air,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak keliru menafsirkan langkah Kapolri. Sebab, kata Amir, dengan pembentukan tim transformasi dan rencana Komisi reformasi Polri ini pemerintah berharap dapat memperkuat profesionalisme kepolisian sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan dan penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo.
“Publik sebaiknya tidak terjebak isu yang menyesatkan. Ini adalah agenda resmi Presiden untuk mendorong reformasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh,” tutupnya.
(Fetra Hariandja)