"Reformasi kepolisian akan menjadi tonggak penting bagi kemajuan demokrasi, penegakan HAM, serta tegaknya konstitusionalisme di Indonesia. Dalam komitmen reformasi kepolisian ini akan meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik kepada kepolisian," katanya.
"Namun, reformasi kepolisian tidak hanya berhenti pada jargon maupun pembentukan tim. Reformasi Kepolisian harus berintegritas dan humanis," imbuhnya.
Ia pun mengamini pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Disebutkan bahwa pembentukan tim ini bertujuan mengevaluasi serta memperbaiki kinerja dan pelayanan institusi Polri.
“Presiden sangat mencintai institusi Polri, namun ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dan dievaluasi. Ini hal biasa untuk semua institusi dan sejalan dengan arahan Presiden agar profesionalisme Polri terus diperkuat,” ujarnya.
(Arief Setyadi )