Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belgia, Luksemburg, Malta, dan Monako Resmi Akui Palestina

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 24 September 2025 |16:14 WIB
Belgia, Luksemburg, Malta, dan Monako Resmi Akui Palestina
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
A
A
A

JAKARTA - Belgia, Luksemburg, dan Malta telah secara resmi mengakui Palestina dalam pertemuan puncak di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, memperluas daftar negara Uni Eropa yang mendukung kenegaraan Palestina.

Dilansir RT, Perdana Menteri Belgia, Bart De Wever, mengatakan bahwa Brussels bergabung dengan kelompok tersebut untuk mengirimkan "sinyal politik dan diplomatik yang kuat kepada dunia." Namun, ia menekankan bahwa pengakuan hukum hanya akan berlaku setelah "semua sandera dibebaskan dan semua organisasi teroris seperti Hamas disingkirkan dari pemerintahan Palestina." Hingga saat itu, Belgia akan menunda langkah-langkah seperti membuka kedutaan atau menyelesaikan perjanjian formal.

Perdana Menteri Luksemburg, Luc Frieden, menggambarkan keputusan negaranya sebagai "awal dari komitmen baru untuk harapan, komitmen untuk diplomasi, dialog, koeksistensi, dan solusi dua negara." Frieden menekankan bahwa langkah tersebut tidak ditujukan "melawan Israel atau rakyatnya" dan tidak dimaksudkan sebagai "hadiah atas kekerasan." Ia mengatakan Luksemburg tetap percaya bahwa solusi dua negara adalah "satu-satunya jalan yang layak untuk perdamaian abadi."

Sedangkan Perdana Menteri Malta, Robert Abela, mengatakan kepada para delegasi bahwa negaranya "bangga mengukuhkan pengakuan resmi kami atas kenegaraan Palestina." Ia mengatakan pemerintahnya mendukung hak Israel untuk hidup berdampingan dengan negara Palestina yang demokratis, tetapi berpendapat bahwa Hamas tidak boleh memainkan peran apa pun dalam kepemimpinan Palestina di masa depan.

 

Di luar Uni Eropa, Monako juga mendeklarasikan pengakuannya atas negara Palestina, dengan syarat pembebasan sandera dan pelucutan senjata Hamas. Pangeran Albert II mengatakan kepada majelis bahwa Monako "membela hak Israel untuk hidup di dalam perbatasan yang aman dan diakui" tetapi juga mendukung hak rakyat Palestina atas "negara yang berdaulat, layak, dan demokratis."

Sebelumnya , Prancis juga secara resmi mengakui Palestina, bergabung dengan Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal, yang mengumumkan langkah serupa pada Minggu, (21/9/2025). Lebih dari 145 negara di seluruh dunia kini telah memperpanjang pengakuan, menurut data PBB.

Langkah-langkah ini diambil di tengah kampanye militer Israel di Gaza, yang dimulai setelah serangan yang dipimpin Hamas ke Israel selatan pada 7 Oktober 2023. Serangan itu menewaskan sekitar 1.200 orang dan mengakibatkan lebih dari 250 sandera. Dalam konflik yang terjadi setelahnya, otoritas kesehatan Gaza mengatakan lebih dari 65.000 orang telah tewas, sementara sebuah komisi PBB menuduh Israel melakukan tindakan yang merupakan genosida.

Israel telah mengecam keras para pemimpin dunia karena mengakui Palestina, dengan Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon mengatakan AS dan negara Yahudi "tidak akan berpartisipasi dalam sandiwara ini."

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement