Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pihak Istana Temui Massa Petani yang Demo, Sampaikan Enam Tuntutan Reforma Agraria

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 24 September 2025 |16:16 WIB
Pihak Istana Temui Massa Petani yang Demo, Sampaikan Enam Tuntutan Reforma Agraria
Pihak Istana Temui Massa Petani yang Demo, Sampaikan Enam Tuntutan Reforma Agraria
A
A
A

JAKARTA- Pihak Istana yang diwakili Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima audiensi tiga kelompok petani di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta.

Pertemuan ini bertepatan dengan aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh setiap 24 September.

Dalam sambutannya, Juri Ardiantoro menegaskan komitmen pemerintah untuk mendengarkan suara petani.

“Kami akan catat,” ujar Juri singkat sebelum menerima masukan dari delegasi petani, Rabu (24/9/2025).  

Kelompok yang hadir antara lain Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), dan Koalisi Nasional untuk Reforma Agraria (KNARA).

Meski berlangsung tertutup, Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan bahwa dalam pertemuan itu dihadiri oleh Wamensesneg Juri Ardiantoro, Menteri Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, hingga Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza.

Dia menyampaikan kepada awak media bahwa para petani telah menyerahkan enam tuntutan utama kepada Presiden Prabowo.

“Mereka yang ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk menerima kita, untuk menerima isi permohonan kita. Kita sudah menyampaikan 6 permohonan,” kata Henry kepada awak media usai pertemuan.

Henry pun mengungkapkan tuntutan pertama yang disampaikan yakni agar Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan konflik-konflik agraria yang terjadi di Indonesia, baik yang dialami oleh anggota SPI maupun yang bukan.

“Dan juga supaya menghentikan berbentuk kekerasan, intimidasi maupun yang lainnya terhadap petani Indonesia,” katanya.

 

Kedua, kata Henry, bahwa perwakilan petani menyerukan kepada Presiden Prabowo agar tanah-tanah objek reforma agraria yang berasal dari tanah perkebunan maupun kehutanan supaya segera dibagikan kepada petani.

“Dan saat ini penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas PKH itu, supaya jangan mengambil tanah-tanah yang dikuasai petani, justru harusnya tanah-tanah yang dikutipkan itu dibagikan kepada petani,”ujarnya.

Ketiga, Henry mengharapkan agar Presiden Prabowo segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Reforma Agraria Nomor 62 Tahun 2023, tentang reforma agraria direvisi sesuai kebutuhan saat ini sehingga percepatan reforma agraria dapat terlaksana.

“Yang keempat, kita juga bermohon kepada Presiden, agar revisi Undang-Undang Pangan yang sekarang terjadi di DPR, itu benar-benar untuk menegakkan kedaulatan pangan di Indonesia. Justru harus menghindarkan ketergantungan pangan, menghindarkan impor pangan yang begitu besar ke Indonesia,” paparnya.

 

“Demikian juga kita berharap agar revisi Undang-Undang Kehutanan itu, adalah untuk melaksanakan reforma agraria, memastikan tanah kepada petani dan masyarakat adat kita,” tambah Henry.

Kelima, Henry mendesak agar Undang-Undang Cipta Kerja dicabut. Pasalnya, UU ini justru memperburuk kondisi petani karena membuat lapangan kerja semakin sempit dan mendorong praktik perampasan tanah oleh perusahaan besar. Oleh karena itu, mereka mendesak agar undang-undang tersebut dicabut.

“Justru sekarang orang semakin sulit untuk mendapatkan pekerjaan, membuat ketergantungan impor pangan yang begitu besar, dan juga menyebabkan banyak tanah-tanah petani yang dirampas oleh perusahaan-perusahaan besar. Jadi ini yang kita harapkan,” kata Henry.

 

Terakhir, Henry menegaskan perlunya pembentukan Dewan Reforma Agraria Nasional dan Dewan Kesejahteraan Nasional untuk Petani agar reforma agraria berjalan sejalan dengan program pemerintah, termasuk penyediaan makanan bergizi gratis dan penguatan koperasi desa.

“Karena ini supaya sejalan dengan program-program pemerintah yang kuat sekarang ini, untuk menyiapkan makan bergizi gratis, untuk membangun koperasi Desa Merah Putih, dan juga program-program lainnya supaya bisa didukung, ini harus dilaksanakan Reforma Agraria dengan membentuk Dewan Reforma Agraria Nasional, dan Dewan Kesejahteraan Nasional untuk Petani,” kata Henry.

“Karena ini penting sekali, sebab tanpa ada Dewan ini, kesejahteraan petani dan reforma agraria itu tidak bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement