Di sisi lain, KPK, kata Budi, telah melakukan pendampingan dan pengawasan terkait optimalisasi pajak terhadap pemerintah daerah melalui fungsi koordinasi dan supervisi.
Sebelumnya, dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Senin (22/9/2025), Purbaya mengungkapkan daftar sekitar 200 penunggak pajak besar dengan total tunggakan Rp50 triliun–Rp60 triliun.
“Kita punya list 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi. Sekitar Rp50 triliun–Rp60 triliun," ujarnya.
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi para pengemplang untuk menghindar.
“Dalam waktu dekat akan kita tagih dan mereka enggak akan bisa lari," tuturnya.
(Fetra Hariandja)