Sebelumnya viral postingan di media sosial yang berisi cerita bahwa korban diajak ciuman oleh pelaku dan kemudian pelaku meminta korban melakukan oral seks kepada korban.
Namun karena korban tidak mau, akhirnya guru cabul tersebut menyuruh korban untuk melakukan onani kepadanya.
Setelah postingan tersebut viral, akhirnya Wali murid korban tersebut pun melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah hingga pihak kepolisian. Akhirnya pelaku pun menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
(Fahmi Firdaus )