Selanjutnya, korban menceritakan semua kelakuan bejat ayah angkatnya tersebut, dimana pelaku sudah melakukan pelecehan seksual korban sejak duduk di bangku kelas II SMP.
Selain ZA, aksi bejat pelaku juga dilakukan terhadap SA yang merupakan keponakannya. SA sudah dicabuli hingga diperkosa oleh pelaku sejak kelas VI SD.
"Terdapat korban yang lainnya, yaitu saudari SA, telah disetubuhi dicabuli oleh tersangka dari kelas VI SD," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )