Dia menegaskan, bahwa mereka berdua sudah sangat cukup satu sama lain, dan kembali menekankan permohonan agar tidak ada framing negatif.
“Kami berdua sudah sangat cukup untuk satu sama lain. Jadi saya mohon tidak ada lagi framing-framing negatif untuk suami saya. Suami saya nggak neko-neko,” jelasnya.
Sebagai informasi, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa Arya telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama, tepatnya sejak 2013.
Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya.
“Ditemukan riwayat komunikasi antara pemilik akun email [email protected] (milik ADP) dengan akun [email protected]. Dari hasil tersebut diketahui bahwa sejak 2013 ADP sudah memiliki keinginan bunuh diri, dan pada tahun 2021 keinginannya semakin kuat,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).