Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung: 459 Kades di Enam Provinsi Terjerat Kasus Tipikor Dana Desa!

Rikhi Ferdian , Jurnalis-Selasa, 30 September 2025 |01:06 WIB
Kejagung: 459 Kades di Enam Provinsi Terjerat Kasus Tipikor Dana Desa!
Kasus Tipikor Dana Desa (foto: Okezone)
A
A
A

TANGERANG – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Mantovani, berharap program Jaksa Garda Desa dapat mewujudkan zero tindak pidana korupsi (tipikor) di desa.

“Dari enam provinsi yang kami pantau, tercatat 459 kepala desa terjerat tipikor, kecuali Provinsi Banten yang nol kasus. Harapannya, tahun depan tidak ada lagi kasus di provinsi yang kami datangi, termasuk Maluku Utara,” ujar Reda di Ice BSD Tangerang, Senin (29/9/2025) malam.

Reda menjelaskan, program Jaksa Garda Desa dilaksanakan secara bertahap. Hingga saat ini, program telah berjalan di enam provinsi dengan tujuan pemantauan lebih tertata.

“Pelaksanaannya dilakukan step by step, provinsi demi provinsi, agar input dan monitoringnya lebih terstruktur,” tambah Reda.

 

Ia menyebut pihaknya akan terus memantau kesiapan provinsi lain untuk mengikuti program ini. Reda menargetkan, Jaksa Garda Desa bisa diterapkan di seluruh provinsi pada 2026.

“Harapannya, di awal tahun depan sudah tercover semua provinsi,” katanya.

Dukungan dari Pemprov Banten

Gubernur Banten, Andra Soni, menilai program Jaksa Garda Desa sebagai terobosan Kejagung untuk mengoptimalkan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu pembangunan dari desa untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

“Alhamdulillah, Provinsi Banten menjadi proyek percontohan. Kami sebagai kepala daerah merasa sangat terbantu,” ujarnya.

Menurut Andra, program ini membuat fungsi dana desa lebih optimal dan pertanggungjawaban lebih maksimal, sehingga kepala desa terhindar dari penyalahgunaan dana desa.

“Dengan demikian, program-program tambahan dari pemerintah provinsi untuk desa bisa lebih maksimal,” kata Andra.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement