JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memonitor terkait dugaan potensi kebocoran anggaran haji sebesar Rp5 triliun per tahun. Potensi kebocoran anggaran ini sebelumnya diungkap Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar Rp5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh Direktur Monitoring, dilakukan evaluasi," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (1/10/2025).
Asep menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mengetahui celah-celah yang menjadi penyebab kebocoran anggaran. Dengan demikian, tambah dia, dalam pelaksanaan penyelenggaraan haji berikutnya kebocoran ini bisa diantisipasi.
"Sehingga dalam pelaksanaan haji di tahun berikutnya, misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya," jelas Asep.
Asep menegaskan, monitoring KPK bisa saja menemukan adanya fraud dalam beberapa alokasi. Dengan demikian, beberapa aspek tersebut bisa diganti agar penggunaan anggaran lebih optimal.
"Atau mungkin juga kalau terjadi fraud oleh beberapa tempat atau beberapa orang atau beberapa kelompok, misalkan bisa diganti — apakah diganti penyelenggara kateringnya, diganti penyelenggara penginapannya atau yang lainnya, atau diganti orangnya, petugasnya, dan lain-lainnya," sambung dia.
Namun menurutnya, apabila hasil monitoring KPK menemukan adanya tindak pidana korupsi, bukan tidak mungkin KPK akan ikut mengusut. KPK, kata dia, akan langsung melakukan operasi penyidikan.
"Apabila hasil monitoring itu nanti ada ditemukan bahwa terjadi tindak pidana korupsi, itu bisa juga langsung disampaikan kepada Penindakan, Kedeputian Penindakan untuk dilakukan penindakan," ucapnya.
Sebagai informasi, Dahnil mengungkapkan ada potensi kebocoran anggaran dalam penyelenggaraan haji mencapai 20–30% atau setara Rp5 triliun. Apabila kebocoran ini ditekan, maka bisa berdampak pada penurunan biaya haji.
"Nah, dari kebocoran-kebocoran itulah harapan kami nanti bisa menekan biaya ongkos naik haji atau BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji)," ucap Dahnil, Selasa 30 September 2025.
"Kenapa? Karena kalau kebocoran 20 sampai 30 persen dari Rp17 triliun itu, berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp5 triliun. Dan itulah yang hari ini ingin kami tekan semaksimal mungkin, bila perlu nol kebocoran," sambungnya.
(Arief Setyadi )