JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons serius kasus kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern, Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan perihal kejadian tersebut.
"Terkait dengan Cesium yang tadi menjadi masalah di Cikande tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi yang terkait. Ada komisi lingkungan hidup, komisi industri, dan lain sebagainya," kata Puan kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Dalam pengawasan nantinya, Puan berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Dia juga meminta sumber yang membuat terjadinya kontaminasi radioaktif itu ditutup.
"Harus dievaluasi, dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di situ," sambungnya.
Dalam hal ini, DPR juga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah bertindak cepat menyelidiki asal usul zat radioaktif Cs-137 tersebut. Selain itu, Puan meminta agar diberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan dengan limbah berbahaya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan dekontaminasi atau proses penetralan terhadap cemaran radioaktif Cesium-137 yang ditemukan di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (23/9/2025). Bahan berbahaya itu hanya bisa dihasilkan dari reaktor nuklir, sementara Indonesia tidak memilikinya.
“Diduga cemaran itu masuk dari luar negeri yang masuk tidak terkontrol. Maka, penanganan kasus ini akan dilakukan dengan serius,” kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofik, saat meninjau lokasi di Cikande.
(Fetra Hariandja)